Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi
Minggu, 07 Mei 2023 - 10:31:00 WIB
“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” katanya.
Saiful menegaskan pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.
“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama