Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angka Perceraian Menurun, Menag Klaim Berkat Bimbingan Perkawinan
Advertisement . Scroll to see content

Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi

Minggu, 07 Mei 2023 - 10:31:00 WIB
Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menjelaskan pelunasan biaya haji 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023. (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” katanya.

Saiful menegaskan pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut