Wali Kota Cimahi Selalu Terjerat Kasus Korupsi sejak Pemekaran Tahun 2002, KPK Prihatin
JAKARTA, iNews.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Ajay Muhammad Priatna menambah catatan buruk bagi jalannya pemerintahan Kota Cimahi, Jawa Barat. Sejak dimekarkan pada tahun 2002, wali kota Cimahi yang sudah dijabat tiga orang selalu berurusan dengan kasus korupsi.
Hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Ketua KPK, Firli Bahuri. Dia menyatakan keprihatinannya atas fakta itu.
"KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Seperti diketahui, dua wali kota Cimahi yang juga terjerat kasus suap yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti Tochija. Itoc Tochija merupakan Wali Kota pertama Cimahi dan terjerat kasus korupsi Pasar Atas Cimahi. Sedangkan Atty Suharty yang merupakan istri dari Itoc Tochija, juga terjerat kasus yang sama dengan suaminya.
Firli berharap kasus Ajay Priatna menjadi pembelajaran para kepala daerah agar tidak melakukan korupsi. Firli mengingatkan kepala daerah mengemban amanah rakyat yang memilihnya secara langsung.
"Jangan khianati amanah yang diberikan oleh rakyat. Kepala daerah dengan kewenangan yang dimiliki sebagai amanah jabatan, diharapkan membuat kebijakan yang semata-mata berfokus pada kesejahteraan warganya," ujarnya.
Firli juga menegaskan agar kepala daerah jangan menyimpangkan kewenangan dan tanggung jawab hanya demi memperkaya diri sendiri atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok. KPK berharap apa yang dilakukan Ajay Priatna menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. Undang-undang menjamin perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi," katanya.
Editor: Rizal Bomantama