Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka KPK, Diduga Terima Uang Rp6,1 Miliar

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:06:00 WIB
Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka KPK, Diduga Terima Uang Rp6,1 Miliar
KPK mengumumkan penetapan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga secara total, Mba Ita dan Alwin diduga menerima uang Rp6,1 miliar.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). Keduanya langsung ditahan.

Sebelum ditahan, keduanya terlebih dahulu diperiksa tim penyidik KPK. Selesai pemeriksaan, mereka turun dari lantai dua dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

"Terhadap saudari HGR dan saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025," kata

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut