Wamenag Minta Polisi Usut Tuntas Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi : Kategori Perbuatan SARA
Selain itu, kata dia kebebasan berpendapat baik dalam bentuk kritik maupun saran hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika. Serta tidak dengan cara yang satkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama lainnya.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan cepat memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan SARA," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan bahwa saat ini tengah mendalami, dan memprofiling identitas pembuat foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri juga tidak akan segan-segan menindak siapapun yang berusaha merusak persatuan dan kesatuan.
"Sedang didalami dan profiling oleh Siber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Editor: Faieq Hidayat