Wamenhan: Peran Kadin Penting dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi
Sehingga, negara mana pun harus memperkuat pertahanannya sendiri tanpa mengharapkan bantuan negara lain.
"Inilah yang disampaikan pendahulu kita, presiden pertama kita bahwa dalam politik internasional tak ada kawan abadi, yang ada hanyalah kepentingan abadi. Demikian pula wakil presiden pertama kita, kita mendirikan negara bukan untuk kekuatan, tapi untuk mempertahankan hidup bangsa. Demikian juga dengan senior TNI, pendahulu TNI, Bapak Abdul Haris Nasution menyampaikan bangsa yang tidak kuat dalam pertahanan akan menjadi bulan-bulanan bangsa lain," ungkapnya.
Maka itu, jelasnya, pertahanan Indonesia harus dibangun tanpa bergantung negara lain. Dia mengatakan sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta, artinya bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI, tapi juga seluruh pihak.
"UUD kita, Pasal 27, pasal 30 menyebutkan pertahanan negara adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara, upaya bela negara juga demikian dan ini kita tata sedemikian rupa bagaimana kita melaksanakan sistem pertahanan kita itu kita menbagi dua, pertahanan militer dan nir-militer, untuk non-militer ini tentu ada unsur-unsur sebagai pelaku utamanya," ujar dia.
Editor: Rizky Agustian