Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:00:00 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi
Angela Tanoesoedibjo terima tanda jasa kehormatan dari Presiden Jokowi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menerima tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Tanda jasa kehormatan diserahkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Upacara penyerahan tanda jasa diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 103, 104, 105, 106, 107 dan 108 TK Tahun 2024. Keppres dibacakan Sekretaris Militer Presiden Mayjen Rudy Saladin.

Mayjen Rudy membacakan nama-nama penerima tanda jasa kehormatan. Angela Tanoesoedibjo menerima Bintang Jasa Utama.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyematkan tanda jasa kehormatan kepada para penerima.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut