Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi
Hadi selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan, sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucap Hadi.
Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri atas berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:
- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi menyampaikan, para penerima tanda jasa kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.
Editor: Reza Fajri