Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yahya soal Diminta Mundur dari Ketum PBNU: Harus Sesuai Mekanisme Resmi 
Advertisement . Scroll to see content

Wapres: Aturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 06:44:00 WIB
Wapres: Aturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan
Wapres Ma'ruf Amin memastikan aturan untuk percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua telah ditertibkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita harapkan terobosan peraturan ini menjadi salah satu solusi untuk menjawab permasalahan ketersediaan tenaga pengajar di wilayah Papua,” tutur Wapres.

“Kuncinya adalah guru, ketersediaan guru. Kita harus menyiapkan itu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 ini. Dia melaporkan, mayoritas tenaga pengajar di Papua merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kami sudah melakukan tindak lanjut dari Permendikbud tersebut. Kami melihat bahwa di Papua ini dan Empat Pemekaran Daerah Otonom Baru, ada kearifan lokal Pak Wapres, bahwa guru-guru yang ada di sekolah-sekolah adalah lulusan SMA,” kata Nunuk.

Nunuk menilai masih banyaknya kekurangan guru di wilayah Papua. Untuk itu, Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) merencanakan program agar para guru tersebut dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami melakukan kebijakan, guru-guru yang sudah dalam jabatan lulus SMA, yang sudah mengajar. Kami koordinasi dengan Menpan RB untuk bisa menjadi ASN,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut