Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yahya soal Diminta Mundur dari Ketum PBNU: Harus Sesuai Mekanisme Resmi 
Advertisement . Scroll to see content

Wapres: Aturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 06:44:00 WIB
Wapres: Aturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan
Wapres Ma'ruf Amin memastikan aturan untuk percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua telah ditertibkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hanya saja, menurut Nunuk, rencana tersebut terhambat sebab persyaratan guru yang dapat menjadi ASN harus memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana. Untuk itu, para guru diwajibkan melanjutkan pendidikan S1 untuk dapat diproses menjadi ASN.

“Kami sudah melakukan pembahasan ini dan guru-guru tersebut kami lanjutkan dengan apa yang sudah dilakukan selama ini, mendapat afirmasi, sehingga dapat melanjutkan S1. Wajib menyelesaikan S1 melalui perguruan tinggi setempat, Universitas Cendana yang ada di sini untuk bisa menyelesaikan S1-nya,” tutur Nunuk.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut