Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yahya soal Diminta Mundur dari Ketum PBNU: Harus Sesuai Mekanisme Resmi 
Advertisement . Scroll to see content

Wapres: Aturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 06:44:00 WIB
Wapres: Aturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan
Wapres Ma'ruf Amin memastikan aturan untuk percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua telah ditertibkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023. Beleid itu mengatur program percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua.

Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mengatakan, peraturan ini diterbitkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan guru serta pemenuhan kualifikasi akademis dan kompetensi pendidik di Tanah Papua.

“Saya mengapresiasi Mendikbudristek atas terbitnya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru Melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua,” ujar Wapres saat menghadiri Rapat Koordinasi Badan Pengarah Papua (BPP) dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Dia mengatakan, adanya usulan dari para pengurus gereja untuk mencetak pengajar dari gereja, sehingga dapat menambah tenaga di bidang pendidikan ini.

“Ini ada usulan dari gereja untuk bisa mendidik guru-guru supaya mencetak guru-guru mandiri di Papua yang diselenggarakan oleh gereja,” katanya.

Wapres berharap, permasalahan ketersediaan tenaga pengajar di Papua dapat terselesaikan melalui solusi dengan terobosan peraturan ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut