Wapres: Gerakan #2019GantiPresiden Bentuk Kampanye Politik
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai gerakan #2019GantiPresiden sebagai bentuk kampanye politik yang dilakukan di luar masa kampanye. Pihak-pihak yang terlibat sebaiknya menaati aturan dalam tahapan Pemilu 2019.
"Itu pasti bagian dari kampanye politik, cuma belum waktunya. Kalau kampanye, jangan bilang 'ganti presiden", bilang saja 'pilih ini'. Masa kampanye kok 'ganti presiden', bagaimana? Jadi sopan lah kampanye," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
JK pun meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019 untuk menggunakan kegiatan kampanye dengan tepat waktu dan sesuai aturan. Ini penting agar tidak ada konflik akibat perbedaan pendapat politik.
"Bahwa memang tempatnya pemilu itu cuma dua, pilihannya tetap presiden atau terganti presidennya. Jangan berkonflik, jangan mengatakan 'jangan pilih A'. Cuma katanya 'ganti presiden', itu belum waktunya dan kampanye tidak begitu caranya," kata JK.

Mengenai keterlibatan pemerintah melalui aparat kepolisian, Wapres mengatakan hal itu merupakan upaya pencegahan supaya tidak terjadi konflik lebih luas. Tindakan polisi, kata JK, untuk mengurangi dampak buruk sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadi bentro massa.