Wapres Ma'ruf Amin Minta Polisi Perketat Keamanan Cegah Takbir Keliling
Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid-19. Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid-19.
Dalam panduan tersebut ditegaskan malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.
Editor: Rizal Bomantama