Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19 Tak Jadi Masalah

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16:28:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19 Tak Jadi Masalah
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima kunjungan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, dan Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir kemarin Jumat (2/10/2020). Ma'ruf menerima laporan perkembangan vaksin covid-19 dari ketiganya.

Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi menuturkan, Ma'ruf Amin memastikan kehalalan vaksin covid-19 tak menjadi masalah karena bertujuan mengatasi kondisi darurat. Jika vaksinnya halal itu bagus, namun jika belum halal maka ada jalan keluar secara keagamaan.

"Vaksin itu menurut Kyai Ma'ruf Amin tidak menghambat untuk dipakai apakah itu halal atau tidak. Karena kalau halal jelas tidak ada masalah, kalau misalnya tidak halal, dalam kondisi darurat seperti ini, itu tidak masalah. Tapi mudah-mudahan halal," ucap Masduki di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Menurut Masduki pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan verifikasi terkait vaksin Covid-19. Nantinya akan diketahui vaksin tersebut dibuat dari proses yang halal atau tidak. Kalau pun tidak halal, maka itu tidak jadi masalah karena saat ini masuk keadaan darurat.

"Yang terpenting harus ada verifikasi, verifikasi artinya ada penyelidikan dari proses awal sampai ke akhirnya sepeti apa selama di sana. Itu tugas tim yang ahli di bidang kehalalannya, yang kedua di bidang fatwanya," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut