Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Minta IDI Kaji Ulang Pemberhentian dr Terawan

Jumat, 06 April 2018 - 17:42:00 WIB
Wapres Minta IDI Kaji Ulang Pemberhentian dr Terawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Foto: Sindonews/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Karena itu, Wapres meminta IDI untuk mengkaji ulang pemberhentian Terawan sebagai anggota lembaga kedokteran Indonesia tersebut. "Tidak begitu, tapi lebih baik di internal lab, dikaji dengan baik," ujarnya.

Mayjen CKM dr. Terawan Agus Putranto Sp.Rad(K) dijatuhi sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI karena diduga melakukan pelanggaran etik kedokteran dengan menerapkan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau dikenal dengan cuci otak.

Terawan dinilai tidak memiliki kode etik kedokteran untuk mengobati pasien penderita gejala stroke atau stroke, karena dia adalah dokter spesialis radiologi, bukan spesialis penyakit syaraf. Namun, metode yang dipelajari Terawan terbukti telah berhasil mengobati sejumlah pasien termasuk tokoh-tokoh politik di Tanah Air.

Beberapa tokoh yang pernah diobati oleh Terawan antara lain mantan Wapres Try Sutrisno, Wapres Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, dan Mahfud MD.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut