Wapres Soal Revisi UU TNI: Jangan Sampai Mencederai Semangat Reformasi
TERNATE, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons adanya rencana usulan revisi Undang-Undang TNI. Wapres meminta agar usulan ini tidak mencederai semangat reformasi.
“Soal adanya usulan, nah ini saya pikir juga coba dibicarakan, yang penting tentunya jangan mencederai semangat Reformasi,” kata Wapres usai menghadiri acara di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/3/2023).
Wapres juga menegaskan agar usulan revisi UU TNI ini tidak menghilangkan Dwifungsi.
“Semangat reformasi itu kan dulu itu menghilangkan Dwifungsi, semangat itu yang jangan dicederai, asalkan itu bisa tidak kembali ke arah itu ya saya kira silakan dibicarakan,” tegasnya.
Sementara itu, saat ini ramai beredar dokumen revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dokumen tersebut terkait usulan perubahan pasal mengenai jabatan prajurit, Wakil Panglima hingga pengangkatan dan pemberhentian Panglima.
Selain itu, ada beberapa usulan perubahan pasal yang menjadi sorotan. Hal tersebut diungkap Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer Anton Aliabbas.
Adapun salah satu usulan perubahan terdapat pada pasal 13 mengenai pengangkatan Panglima dan Wakil Panglima.