Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Tegaskan Warga yang Tak Sepakat KUHP Bisa Judicial Review ke MK

Jumat, 09 Desember 2022 - 06:20:00 WIB
Wapres Tegaskan Warga yang Tak Sepakat KUHP Bisa Judicial Review ke MK
Wapres Ma'ruf Amin (Foto Setwapres).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut wajar jika ada warga yang tidak puas dengan KUHP yang baru disahkan. Meski demikian, dia mendorong upaya baik-baik dalam merespons produk hukum ini.

“Jadi wajar saja kalau ada orang yang tidak puas, silakan ada cara lain. Tidak perlu ada semacam marah-marah dan hal-hal yang menimbulkan kebencian, itu proses-proses negosiasi saja dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan KUHP menjadi Undang-Undang, Selasa (6/12/2022). KUHP disahkan di tengah berbagai penolakan dan kritikan atas beberapa pasal kontroversi di dalamnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut