Warga dari Pati Mulai Dirikan Posko di Depan Gerbang DPR jelang Aksi 27 Agustus
Aktivis AMPB Supriyono alias Botok mengatakan massa dari berbagai daerah akan datang ke Kompleks Parlemen untuk menyampaikan aspirasi.
"Ya, kita tanggal 27 Agustus rakyat Indonesia datang ke gedung DPR RI itu kan memenuhi undangan Ibu Puan Maharani. Yang kemarin menyampaikan di media sosial, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat," ujar Botok saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Botok menyebut masyarakat dari Jakarta dan Bogor juga memiliki sejumlah aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, massa membawa tuntutan terkait hukuman bagi koruptor.
"Iya, kita datang ke sini kan pasca aksi demo teman-teman AMPB di DPRD Kabupaten Pati ya. Karena teman-teman di Bogor dan Jakarta aspirasinya sama ya dengan kami, yaitu satu: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, dua: Hukum mati koruptor," ujar Botok.
Menurut Botok, tuntutan tersebut berkaitan dengan dampak korupsi terhadap masyarakat.
"Karena korupsi ini merusak bangsa ini ya. Korupsi ini penjajah di bangsa ini. Karena korupsi juga masyarakat Indonesia menderita ya, terjadi kesenjangan sosial yang sangat luar biasa," imbuhnya.
Editor: Puti Aini Yasmin