Warga Pembayar Pajak Bentuk Komunitas, Dorong Transparansi Pengelolaan Uang Negara
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga negara Indonesia yang peduli terhadap tata kelola keuangan negara resmi mendeklarasikan komunitas Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia atau Tax Payer Community, Senin (10/11/2025).
Komunitas ini merupakan wadah independen bagi para pembayar pajak untuk memperjuangkan hak mereka atas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan uang pajak oleh pemerintah.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni menjelaskan, komunitas ini dibentuk atas kesadaran bahwa pajak merupakan tulang punggung utama pembiayaan negara, sehingga para pembayar pajak memiliki hak moral dan hukum untuk memastikan uang yang mereka bayarkan digunakan secara bertanggung-jawab dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Kami masyarakat yang propajak dan proakuntabilitas. Pajak adalah kontribusi yang mulia setiap warga negara, tetapi harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan efisien. Tax Payer Community hadir sebagai mitra pemerintah agar setiap rupiah uang pembayar pajak digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Koni dalam keterangan resminya.
Kehadiran Tax Payer Community strategis karena menjadi penyeimbang (checks and balances) dalam sistem keuangan publik di Indonesia. Selama ini, pengawasan terhadap penggunaan dana pajak lebih banyak dilakukan oleh lembaga negara, namun partisipasi publik seringkali masih terbatas.
Dewan Pendiri Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (MPPI) terdiri 5 orang yakni, Abdul Koni, Arfan, Gema Sasmita, Iim Rusyamsi, dan Eka L. Prasetya. Dengan terbentuknya komunitas ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran pajak (tax awareness) sekaligus menumbuhkan budaya pengawasan sosial terhadap penggunaan uang pajak.
Selain itu, mendorong transparansi fiskal, termasuk keterbukaan informasi tentang alokasi dan realisasi belanja pemerintah, serta memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dan DPR terkait kebijakan perpajakan dan anggaran negara.