Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Waspada, Gelombang Omicron Lebih Tinggi Dibandingkan Saat Delta

Jumat, 25 Februari 2022 - 11:43:00 WIB
Waspada, Gelombang Omicron Lebih Tinggi Dibandingkan Saat Delta
Ilustrasi Omicron. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fase gelombang Omicron saat ini justru lebih tinggi dibandingkan saat gelombang Delta menyerang. Masyarakat diminta terus waspada. 

“Dari sisi mobilitas nasional saat ini, setara bahkan lebih tinggi dibanding gelombang Delta,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip dalam keterangan persnya, Jumat (25/2/2022).

Sementara itu, Wiku mengatakan dari metode testingnya, saat ini didominasi tujuan skrining. Hal ini terlihat dari tingginya proporsi antigen dibanding PCR. 

Sedangkan di masa gelombang Delta, proporsi testing cenderung berimbang.

“Hal ini juga dapat disebabkan karena varian Omicron memunculkan gejala yang lebih ringan bahkan tanpa gejala dibandingkan varian Delta dengan gejala yang lebih nyata,” kata Wiku.

Saat gelombang Delta, proporsi PCR sebagai alat peneguhan diagnosa lebih banyak, karena orang yang bergejala sedang hingga berat pun cenderung lebih banyak. Sementara di masa Omicron, orang cenderung bergejala ringan bahkan tanpa gejala, dan masih tetap beraktivitas normal. Namun, saat ini testing lebih banyak untuk tujuan skrining dengan proporsi rapid antigen yang lebih tinggi.

Wiku mengatakan dengan kondisi yang tidak separah masa varian Delta, seluruh elemen masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan. Dan jika melihat tren kenaikan positivity rate mingguan, belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

“Artinya, potensi penularan masih tinggi di tengah masyarakat. Terlebih pula, hal ini terjadi di tengah kondisi capaian testing rapid antigen yang lebih besar dimana banyak orang yang didapati positif melalui proses skrining, seperti syarat perjalanan dan aktivitas lainnya,” paparnya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut