Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Sudah Prediksi IHSG Anjlok ke 5.000 saat Reformasi Pasar Modal, Begini Antisipasinya
Advertisement . Scroll to see content

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:01:00 WIB
Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penyelenggara pinjaman online (pinjol) memperketat analisis kelayakan calon peminjam. Hal itu untuk mencegah praktik gali lubang tutup lubang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, otoritas terus memantau potensi praktik pinjaman yang membuat nasabah menggunakan utang baru untuk membayar kewajiban sebelumnya.

“OJK terus mencermati potensi praktik yang mendorong gali lubang tutup lubang. Penyelenggara kami dorong mencegah praktik tersebut melalui penguatan analisis kemampuan membayar, profil risiko, dan penerapan prinsip kehati-hatian,” ujar Friderica dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (12/10/2026).

Risiko tersebut menjadi perhatian karena pengguna pindar nasional didominasi kelompok usia 19 hingga 34 tahun. Kelompok usia produktif ini juga menyumbang porsi pembiayaan bermasalah yang relatif besar.

OJK turut memantau penggunaan dana pindar oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pembiayaan modal usaha yang diperoleh melalui produk pinjaman konsumtif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut