Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna
Pemetaan penggunaan dana dinilai perlu dilakukan secara akurat agar penyaluran pembiayaan sesuai kebutuhan. Langkah ini juga diperlukan untuk menghindari beban bunga yang justru menghambat kegiatan usaha.
Karena itu, penyelenggara didorong memperbaiki proses verifikasi data debitur sekaligus memperkuat pencatatan penggunaan pinjaman. Upaya tersebut bertujuan membedakan pembiayaan produktif dan konsumtif serta meningkatkan perlindungan bagi nasabah.
“Penyelenggara didorong untuk memperkuat pencatatan dan analisis penggunaan dana agar pemetaan pendanaan produktif dan konsumtif lebih optimal. Hal ini dibarengi penguatan manajemen risiko demi menjaga kualitas pendanaan dan memastikan pelindungan konsumen,” tutur Friderica.
Penguatan pengelolaan risiko dilakukan di tengah perlambatan profitabilitas industri pindar. Pada Agustus 2026, industri yang terdiri atas 94 penyelenggara berizin itu mencatat laba komprehensif Rp1,58 triliun, turun 2,99 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Penurunan tersebut dipengaruhi dinamika pertumbuhan pendanaan, perubahan kualitas portofolio kredit, serta penyesuaian pendapatan dan beban operasional perusahaan.
Editor: Puti Aini Yasmin