Wawasan Nusantara : Pengertian, Kedudukan, Fungsi, Tujuan dan Implementasinya
Konsep wawasan nusantara berdasarkan pada cara pandang Indonesia, mengenai diri dan Tanah Airnya yang merupakan negara kepulauan berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Wawasan nusantara sendiri dibentuk dan dijiwai oleh geopol.
Sesuai dengan itu, tujuan wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia adalah mengangkat serta mempertahankan paham kebangsaan kita yaitu Bhineka tunggal Ika.
Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia yang berisikan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia. Sehingga kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Indonesia adalah negara kepulauan dengan berbagai keragaman yang menjadi satu dalam wadah, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu karena dalam satu negara yang merdeka, diperlukan adanya suatu dorongan dan pedoman dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam hal ini, fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, wawasan nusantara juga berfungsi sebagai pembentuk dan Pembina persatuan bangsa dan negara Indonesia, sekaligus ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan pembangunan di Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, bangsa, atau daerah.
Pada dasarnya, tujuan dari wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana yang telah dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.