Wiranto Sebut Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019 Mencapai 80,9 Persen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 80,9 persen. Angka itu telah melampaui target dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 77,5 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa siapa pun presiden yang terpilih akan memiliki legitimasi yang tinggi," katanya usai rapat koordinasi tingkat menteri tentang "Pengamanan Pemilu Pasca-Pencoblosan" di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Wiranto memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam Pemilu 2019, sehingga dapat berjalan lancar dan damai.
"Disampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak, semoga kondisi ini dapat berlanjut sampai tahapan akhir Pemilu Serentak Tahun 2019 selesai," kata Wiranto.
Soal 'Drama' Pelaksanaan Pemilu 2019 di Luar Negeri, Ini Tanggapan JK
Berikut lima poin hasil rapat koordinasi tingkat menteri:
1. TNI dan Polri merupakan institusi negara yang dalam hal Pemilu ditempatkan pada posisi netral, tidak masuk dalam kontestasi Pemilu dan tidak berpihak kepada siapapun.
10 Fakta Pemilu 2019: Rivalitas Berulang Jokowi-Prabowo, Siapa Menang?
2. Sebagai alat negara, TNI dan POLRI yang telah disumpah untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, tetap bersatu padu menghadapi kemungkinan berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Mengimbau semua pihak untuk menghargai ajakan para calon presiden dalam Pemilu Serentak Tahun 2019 untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Memelihara perdamaian serta melarang para pendukungnya untuk melakukan aksi-aksi provokasi yang nyata-nyata akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati proses finalisasi hasil Pemilu yang sedang dilakukan KPU.
4. Mengingatkan kepada segenap masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sambil menunggu hasil resmi perhitungan suara KPU.
5. TNI dan Polri akan bertindak tegas untuk menindak dan menetralisir berbagai aksi yang nyata-nyata akan mengganggu ketertiban dan keamanan nasional serta keutuhan bangsa dan negara.
Editor: Djibril Muhammad