Wiranto soal Referendum Papua dan Papua Barat: Sudah Tidak Relevan
JAKARTA, iNews.id - Desakan referendum belakangan ini mencuat usai kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Referendum tersebut terkait wacana Papua dan Papua Barat memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan jalan untuk Papua dan Papua Barat memerdekakan diri dari Indonesia telah tertutup.
"Kalau kita berbicara referendum maka sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat, tidak relevan lagi untuk Papua dan Papua Barat itu kita suarakan referendum," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Dalam hukum internasional, menurut Wiranto, referendum bisa dilakukan bukan terhadap wilayah yang sudah merdeka, melainkan non government teritory.
"Seperti misalnya Timor Timur dulu itu merupakan provinsi sebaran lautan dari Portugis. Di PBB bukan wilayah Indonesia, maka di sana referendum," kata mantan panglima ABRI ini.