Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

WN China Buron Kasus Penipuan 800 WNI Rugikan Ratusan Miliar Rupiah Ditangkap di Abu Dhabi

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:10:00 WIB
WN China Buron Kasus Penipuan 800 WNI Rugikan Ratusan Miliar Rupiah Ditangkap di Abu Dhabi
Seorang warga negara China berinisial SZ menipu 800 WNI (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara China berinisial SZ berhasil ditangkap di Abu Dhabi atas dugaan penipuan online terhadap 800 warga negara Indonesia (WNI). Total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Penangkapan SZ merupakan hasil kerjas ama antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan Interpol.

Sebelumnya, SZ telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Buronan SZ ditangkap usai menipu ratusan WNI (Foto: Ist)
Buronan SZ ditangkap usai menipu ratusan WNI (Foto: Ist)

Menurut Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, SZ melakukan penipuan online dengan modus operandi lowongan kerja fiktif. Para korban diiming-imingi gaji tinggi dan diminta untuk melakukan like, subscribe, dan membagikan konten tertentu.

"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," kata Dani, Jumat (28/6/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut