WN China Buronan Kasus Penipuan Rp2,2 Triliun Ditangkap di Batam, bakal Dideportasi
Selasa, 18 November 2025 - 17:12:00 WIB
"Penegakan hukum ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara Imigrasi Indonesia dengan Pemerintah negara-negara sahabat. Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional, kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut," tutup Yuldi.
Editor: Rizky Agustian