Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Darurat Kesehatan Jiwa, Ini Penjelasan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

WNA Lolos Kewajiban Karantina, Imigrasi Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Pegawai Terlibat

Selasa, 27 April 2021 - 15:39:00 WIB
WNA Lolos Kewajiban Karantina, Imigrasi Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Pegawai Terlibat
Warga Negara Asing (WNA) asal India dipulangkan karena melonjaknya kasus Covid (Isty Maulidya/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 14 hari. 

JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW, Red) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka lolos dari karantina Covid-19, dengan membayar sejumlah uang pada pegawai bandara. Lalu, pegawai itu membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India. Saat ini penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut