WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.
Sinopsis Mencintai Ipar Sendiri Eps 128: Ayuna Positif Hamil, Shilla Jadi Buronan Polisi
“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” ujarnya.
Saat ini, LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Editor: Puti Aini Yasmin