WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia
JAKARTA, iNews.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun di Norwegia ditahan kepolisian setempat usai terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal. Dalam peristiwa tersebut, dua Warga Negara (WN) Norwegia meninggal dunia.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengonfirmasi bahwa musibah tersebut terjadi di daerah Harstad pada Selasa (27/1/2026) lalu. Pihak KBRI Oslo pun telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.
“Berdasarkan informasi KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Harstad, 27 Januari, lalu. KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,” kata Vahd Nabyl, dalam keterangannya Sabtu (31/1/2026).
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya E10, tepatnya di sebelah selatan Elvemokrysset, Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri
Berdasarkan laporan media Norwegia, NRK, WNI yang ditahan tersebut merupakan pengemudi mobil yang membawa rombongan berjumlah empat orang WNI.
Kepala Kepolisian Harstad, Ronny Kristoffersen, menjelaskan bahwa rombongan WNI tersebut sedang dalam perjalanan wisata dari Tromsø menuju Lofoten dengan sempat berhenti di Narvik.
Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum
“Mobil yang mereka kendarai dilaporkan terlempar dan berakhir di arah berlawanan (masuk ke jalur lawan). Mereka yang berada di dalam mobil (WNI) telah dipulangkan dari rumah sakit,” kata Kristoffersen.