Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilanda Kerusuhan, Iran Jamin Keamanan Warga Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:59:00 WIB
WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri
Divisi Hubinter Polri menangkap seorang WNI berinisial HS di Turki (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial HS di Turki. HS ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelaku ternyata memiliki peran penting dalam kasus jual beli manusia tersebut. 

"Koordinator (TPPO warga Rohingya keluar negeri)," kata Ses NCB Divisi Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat dihubungi iNews.id, Jumat (23/1/2026). 

HS menjual warga Rohingya melalui jalur wilayah Aceh. Kemudian, dia bakal menyalurkan mereka ke sejumlah negara. 

"Dia orang Aceh, masukin orang Rohingya, banyaklah di Aceh dia masukin. Kemudian di Malaysia, Kuala Lumpur, di India juga masukin, jadi ada beberapa tempat yang dimasukin, yang dia jual, jual jasa per kepala orang Rohingya," ujar Untung.

HS sendiri merupakan buronan Interpol. Dia ditangkap pada Rabu 21 Januari 2026. HS sempat melarikan diri ke Turki. 

Pelaku diduga memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan orang skala internasional.

"Kan orang Rohingya banyak yang mau keluar dari Bangladesh, terus ya di Indonesia transit saja sebenanrnya dia mau ke Australia. Tujuan utamanya Australia dan Kuala Lumpur, Malaysia," kata Untung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut