Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

WNI Korban TPPO Lewat Thailand Masuk ke Myanmar secara Ilegal, Tak Dibekali Visa Kerja

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:30:00 WIB
WNI Korban TPPO Lewat Thailand Masuk ke Myanmar secara Ilegal, Tak Dibekali Visa Kerja
WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Indonesia diberangkatkan melalui jalur Thailand. (Foto Ilustrasi/ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan bahwa WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Indonesia diberangkatkan melalui jalur Thailand. Korban diberangkatkan sejak periode September hingga November tahun 2022.

"Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta langsung ke Bangkok, ada yang melalui Negara Malaysia kemudian baru ke Bangkok," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Djuhandani menjelaskan, ketika korban telah tiba di Bangkok, mereka akan dijemput untuk selanjutnya dibawa ke Myanmar. Korban memasuki wilayah Myanmar secara ilegal lewat daerah perbatasan di Mae Sot Thailand. 

Lebih lanjut, Djuhandani juga menuturkan para korban tidak dibekali dengan visa kerja. Mereka hanya dibekali surat tugas dan Id karyawan dari sebuah CV.

"Mereka dibekali surat tugas dari CV. Hal ini digunakan untuk mengelabui petugas imigrasi. Kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi apabila diterima akan diterbitkan visa kerja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut