Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK, Pengacara Klaim Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Senin, 23 Maret 2026 - 13:26:00 WIB
Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat ditahan KPK (foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pengalihan status tersebut.

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” katanya.

Budi mengungkapkan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan keluarga Yaqut yang diajukan sejak 17 Maret 2026.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut