Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih
Advertisement . Scroll to see content

YLBHI: Pemerintah Tak Mampu Tangani Kasus Pelanggaran HAM

Selasa, 19 Maret 2024 - 01:09:00 WIB
YLBHI: Pemerintah Tak Mampu Tangani Kasus Pelanggaran HAM
YLBHI menilai pemerintah tidak mampu menangani pelanggaran HAM menyikapi hasil pertemuan dalam forum Komite ICCPR di Jenewa, Swiss. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah tidak mampu menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu menyikapi hasil pertemuan pemerintah Indonesia dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss, pada 11-12 Maret 2024.

"Setelah diadakannya sidang ICCPR ini kami melihat bahwa pemerintah Indonesia membuktikan ketidakmampuannya dalam menangani pelanggaran-pelanggaran HAM, terutama yang terjadi dalam isu bisnis dan HAM," ucap perwakilan YLBHI, Monica Vira saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Dia mengatakan, Komite ICCPR turut menyoroti beberapa isu yang berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya adalah pelemahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

"Pemerintah Indonesia itu seperti tidak ingin mengakui bahwa adanya perubahan-perubahan yang kesannya melemahkan KPK itu sendiri, padahal kasus korupsi di Indonesia itu sudah sangat menjamur di mana-mana terutama juga beberapa dalam proyek PSN pun terdapat kasus korupsi," katanya.

Kemudian, Komite ICCPR juga menyoroti dalam isu hak untuk hidup, terutama bagi petani dan masyarakat pedesaan.

"Pemerintah sekali lagi gagal untuk mengatasi kesalahan nyata dalam bisnis dan HAM, terutama dalam proyek-proyek pembangunan di mana ada yang namanya penggusuran lahan, ada kriminalisasi dan juga penangkapan sewenang-wenang," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut