YLBHI: Pemerintah Tak Mampu Tangani Kasus Pelanggaran HAM
Monica mengatakan, isu pencemaran yang terjadi di Indonesia pun tak luput dari sorotan Komite ICCPR. Meski begitu, pemerintah berdalih setiap perusahaan sudah memiliki izin untuk menjalankan usahanya, termasuk memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
"Namun apa yang terjadi adalah sebagai contoh di isu PSN di Bromo Tengger, pemerintah tidak memperhatikan bahwa disana tuh juga ada pencemaran air bahwa akses air dan sanitasi di masyarakat di Bromo Tengger itu menjadi berkurang semenjak adanya PSN di Bromo," jelasnya.
"Kemudian polusi udara di Jakarta yang kita alami selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan pabrik-pabrik besar di sekitar kota itu juga luput untuk disampaikan," ujar dia.
Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengkaji ulang setiap kebijakan yang telah dikeluarkan.
"Kaji ulang minimal hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi sebuah perusahaan untuk menjalankan usahanya di kota-kota atau daerah-daerah yang ingin mereka tempati," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian