Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs sejak 2025, Terbongkar usai Dilaporkan 30 Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Beberkan Presiden hingga Menteri Disadap Listyo Sigit Cs, Siapa Saja Sasarannya?

Selasa, 03 November 2026 - 22:23:00 WIB
Yusril Beberkan Presiden hingga Menteri Disadap Listyo Sigit Cs, Siapa Saja Sasarannya?
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkap Presiden Prabowo hingga sejumlah menteri diduga menjadi target penyadapan ilegal dalam kasus yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha diduga menjadi target penyadapan ilegal. Dalam perkara ini, tiga tersangka telah ditetapkan salah satunya mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Yusril menyebut, para korban diduga mengalami penyadapan melalui telepon seluler maupun perangkat komunikasi lainnya.

"Sejumlah tokoh penting di negara kita ini telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha," kata Yusril saat konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11/2026).

Yusril menegaskan, penyidik Polri telah mengantongi alat bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta menyita telepon seluler dan perangkat yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

"Jadi baik keterangan saksi maupun alat-alat bukti telah disita juga handphone dan alat-alat penyadap yang lain sehingga Polri berkeyakinan, penyidik berkeyakinan bahwa dua alat bukti permulaan yang cukup sudah terbukti terpampang, maka telah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang tadi, kecuali satu orang yang masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut