Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Tekankan Penetapan Tersangka Delpedro Sesuai Fakta dan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Bertemu Delpedro di Rutan Polda Metro, Jamin Hormati Hak Asasi

Selasa, 09 September 2025 - 15:18:00 WIB
Yusril Bertemu Delpedro di Rutan Polda Metro, Jamin Hormati Hak Asasi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra telah bertemu dan berdialog dengan para tersangka demo ricuh yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu dan berdialog dengan para tersangka demo ricuh yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Salah satu yang ditemui yakni Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

“Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respek terhadap langkah-langkah yang kita tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kita bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH,” kata Yusril, Selasa (9/9/2025).

Dalam dialog itu, kata Yusril, Delpedro bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Yusril mengaku menghormati pendirian Delpedro.

“Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan, bahwa dia tidak bersalah dan saya mengatakan kami menghormati pendirian anda itu kalau polisi mengatakan cukup bukti, anda yang mengayakan tidak cukup bukti nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu,” ujar dia.

Yusril menambahkan, penyidik dan Delpedro akan membahas kemungkinan restorative justice. Dia menjamin hak asasi Delpedro dan para tersangka lain dihormati.

"Nah apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak. Ataukah ada restorative justice antara penyidik dengan tersangka Delpedro,” ungkapnya.

“Kalaupun tidak, saya katakan ya Anda harus hadapi di pengadilan, hadapi proses itu, akan diawasi proses hukum itu supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menuturkan, Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk mengikuti aksi.

“Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut