Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Sabtu, 02 Mei 2026 - 13:34:00 WIB
Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta agar Komnas HAM diperkuat dan tak bisa diambil alih oleh pemerintah. (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan posisi Komnas HAM mesti diperkuat. Menurutnya, fungsi pengawasan dan penegakan HAM tidak bisa diambil oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Yusril saat melakukan audiensi dengan Komnas HAM untuk membahas dinamika Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta penguatan kelembagaan HAM di Indonesia.

"Kalau tidak diperkuat, minimal posisi Komnas HAM harus dipertahankan. Fungsi-fungsi pengawasan dan penegakan HAM tidak bisa diambil alih oleh pemerintah," ucap Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5/2026).

Yusril juga menyoroti pentingnya koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam proses pembentukan undang-undang, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Ia mengusulkan agar dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) serta kementerian terkait sebelum RUU tersebut melangkah lebih jauh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut