Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 17+8 Tuntutan Rakyat Dibawa ke Senayan, Pemerintah Siapkan Upah Layak hingga Cegah PHK
Advertisement . Scroll to see content

Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 05 September 2025 - 10:15:00 WIB
Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

“Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap Undang-Undang pemilu, Undang-Undang kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.

“Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” tegas Yusril.

Yusril menilai sistem yang berlaku saat ini telah menutup peluang banyak figur potensial, sementara parlemen diisi oleh tokoh-tokoh populer yang belum tentu memiliki kapasitas memadai.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” pungkasnya. 

Diketahui, 17+8 tuntutan rakyat menggema di medsos usai gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah. Sebanyak 17 tuntutan diberikan tenggat waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.

Sementara delapan tuntutan lain memiliki deadline penyelesaian selama satu tahun atau 31 Agustus 2026.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut