Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Reformasi Polri Kebut Draf Rekomendasi, Diserahkan ke Prabowo Akhir Januari
Advertisement . Scroll to see content

Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:46:00 WIB
Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Yusril menegaskan isu-isu teknis yang bersifat internal seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Prabowo. Sebab, hal tersebut menjadi ranah internal Polri.

Mengenai revisi Undang-Undang Polri, Yusril menyatakan langkah tersebut menjadi keniscayaan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pengaturan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota Polri harus diatur dalam undang-undang.

“Setelah laporan disampaikan kepada Presiden, maka proses perumusan rancangan undang-undang perubahan atas Undang-Undang Kepolisian harus segera dilakukan,” kata dia.

Yusril mengungkapkan adanya berbagai gagasan terkait struktur kelembagaan Polri dalam pembahasan internal komisi. Sebagian pihak menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan kementerian yang menaungi Polri sebagaimana Kementerian Pertahanan (Kemhan) menaungi TNI.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komite akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” tutur Yusril.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut