Yusril Sebut 2 Personel Brimob Pelindas Driver Ojol Affan bakal Jalani Peradilan Pidana
Senin, 08 September 2025 - 15:06:00 WIB
"Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana," ucapnya.
Yusril menegaskan, pemerintah mengambil langkah hukum tegas bagi yang bersalah termasuk kepada aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan.
"Jadi masyarakat harus mengetahui perkembangan ini bahwa pemerintah tidak saja mengambil langkah hukum yang tegas kepada waga masyarakat yang bersalah tapi pemerintah juga mengambil satu langkah hukum yang tegas terhadap aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama