Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia dari A sampai Z, Ada yang 2 Huruf

Selasa, 07 Juli 2026 - 05:51:00 WIB
Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia dari A sampai Z, Ada yang 2 Huruf
Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi identitas resmi yang wajib dimiliki setiap kendaraan. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut kode pelat nomor kendaraan berdasarkan wilayah di Indonesia:

- Aceh: BL

- Sumatera Utara: BB, BK

- Sumatera Barat: BA

- Riau: BM

- Kepulauan Riau: BP

- Jambi: BH

- Sumatera Selatan: BG

- Bengkulu: BD

- Lampung: BE

- Kepulauan Bangka Belitung: BN

- Banten: A

- DKI Jakarta, Kota/Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota/Kabupaten Tangerang: B

- Jawa Barat: D, E, F, T, Z

- Jawa Tengah: G, H, K, R, AA, AD

- DI Yogyakarta: AB

- Jawa Timur: L, M, N, P, S, AE, W, AG

- Bali: DK

- Nusa Tenggara Barat: DR, EA

- Nusa Tenggara Timur: DH, EB, ED

- Kalimantan Selatan: DA

- Kalimantan Barat: KB

- Kalimantan Tengah: KH

- Kalimantan Timur: KT

- Kalimantan Utara: KU

- Sulawesi Utara Daratan: DB

- Sulawesi Utara Kepulauan: DL

- Sulawesi Barat: DC

- Sulawesi Selatan Utara: DP

- Sulawesi Selatan Selatan: DD

- Sulawesi Tengah: DN

- Sulawesi Tenggara: DT

- Gorontalo: DM

- Maluku: DE

- Maluku Utara: DG

- Papua: PA

- Papua Barat: PB

Masing-masing kode tersebut mencakup sejumlah kabupaten dan kota di wilayah administrasinya. Mengetahui kode pelat nomor, masyarakat dapat dengan mudah mengenali asal registrasi kendaraan yang ditemui di jalan.

Perbedaan Nomor Mobil dan Motor

Selain kode wilayah, angka pada pelat nomor juga menunjukkan jenis kendaraan. Pembagiannya sebagai berikut:

- 1–2999: Kendaraan penumpang (mobil pribadi).

- 3000–6999: Sepeda motor.

- 7000–7999: Bus.

- 8000–8999: Kendaraan penumpang atau barang tertentu.

- 9000–9999: Truk dan kendaraan pengangkut beban.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut