Tak Ada Tilang Manual, Jangan Coba Langgar Lalu Lintas Mobil Polisi Dipasang CCTV
ETLE Mobile sendiri, Latif mengatakan perangkat tersebut sudah memiliki teknologi AI (Artificial Intellegent/Kecerdasan Buatan). Itu akan secara otomatis menangkap pelanggaran-pelanggaran yang sudah diatur sesuai program.
“Ini sudah dilengkapi AI jadi secara otomatis akan menangkap pelanggaran. Untuk pelanggaran yang bisa ditangkap oleh AI adalah tidak menggunakan helm, ganjil-genap, rambu-rambu seperti dilarang parkir dan stop, lawan arus, sementara untuk sabuk pengaman, dan penggunaan HP masih kita kembangkan,” kata Latif.
Namun, khusus pelanggaran yang belum masuk dalam sistem AI ETLE Mobile, petugas yang berada dalam kendaraan tersebut dapat memasukannya secara manual.
“Jadi nanti ada petugas kami yang memilah secara manual jika pelanggaran belum masuk dalam sistem AI. Tapi untuk lawan arus, bonceng tiga, lalu juga pelanggaran tidak menyalakan lampu utama bagi sepeda motor,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tak lagi melakukan tilang manual. Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan memaksimalkan ETLE yang sudah terpasang di seluruh Polda di Indonesia.
Arahan dari Kapolri membuat polisi hanya bisa memberikan imbauan dan nasihat kepada pengendara jika melihat adanya pelanggaran. Namun, jika polisi tersebut memiliki ETLE mobile hend held maka bisa melakukan tindak tilang dengan cara merekam pelanggar.
Editor: Dani M Dahwilani