Tak Ada Tilang Manual, Jangan Coba Langgar Lalu Lintas Mobil Polisi Dipasang CCTV
Namun, khusus pelanggaran yang belum masuk dalam sistem AI ETLE Mobile, petugas yang berada dalam kendaraan tersebut dapat memasukannya secara manual.
“Jadi nanti ada petugas kami yang memilah secara manual jika pelanggaran belum masuk dalam sistem AI. Tapi untuk lawan arus, bonceng tiga, lalu juga pelanggaran tidak menyalakan lampu utama bagi sepeda motor,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tak lagi melakukan tilang manual. Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan memaksimalkan ETLE yang sudah terpasang di seluruh Polda di Indonesia.
Arahan dari Kapolri membuat polisi hanya bisa memberikan imbauan dan nasihat kepada pengendara jika melihat adanya pelanggaran. Namun, jika polisi tersebut memiliki ETLE mobile hend held maka bisa melakukan tindak tilang dengan cara merekam pelanggar.
Editor: Dani M Dahwilani