Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?
Advertisement . Scroll to see content

3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:10:00 WIB
3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah
Cek plat nomor kendaraan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam era kemajuan teknologi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek informasi mengenai kepemilikan kendaraan tanpa perlu mengunjungi kantor SAMSAT secara langsung. 

Proses ini dapat dilakukan melalui situs resmi SAMSAT, di mana Anda hanya perlu memasukkan kode plat nomor kendaraan untuk langsung mendapatkan informasi mengenai pemilik kendaraan tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa setiap daerah belum sepenuhnya terintegrasi dalam situs SAMSAT, sehingga Anda perlu mengakses alamat website sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Di bawah ini terdapat daftar alamat website resmi sesuai dengan wilayah:

-Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
-Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
-Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
-DIY Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com
-Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
-Banten: http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
-Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
-Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/

2. Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Menggunakan Aplikasi Android

Selain melalui situs resmi SAMSAT, Anda juga dapat melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan melalui aplikasi Android. Walaupun aplikasi ini awalnya dirancang untuk keperluan pajak, namun tersedia fitur khusus yang memungkinkan Anda untuk melakukan pelacakan kepemilikan kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut