3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah
JAKARTA, iNews.id - Cara cek pemilik plat nomor kendaraan sekarang ini bisa dilakukan di rumah tanpa harus ke kantor Samsat. Plat nomor kendaraan adalah sejumlah karakter yang berfungsi sebagai tanda identitas kendaraan, mencakup informasi mengenai pemilik, alamat pemilik, status pajak kendaraan, dan sebagainya.
Saat ingin membeli kendaraan bekas, masyarakat sering melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan melalui plat nomor. Namun, proses ini bisa menjadi sulit jika harus mengunjungi kantor Samsat untuk melakukan pengecekan.
Karena itulah, saat ini telah tersedia tiga metode untuk mengecek kepemilikan kendaraan berdasarkan plat nomor.
Berikut Informasi mengenai cara cek pemilik plat nomor kendaraan yang telah dihimpun oleh iNews.id dari berbagai sumber.
1. Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Secara Online Melalui Situs Resmi SAMSAT
Dalam era kemajuan teknologi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek informasi mengenai kepemilikan kendaraan tanpa perlu mengunjungi kantor SAMSAT secara langsung.
Proses ini dapat dilakukan melalui situs resmi SAMSAT, di mana Anda hanya perlu memasukkan kode plat nomor kendaraan untuk langsung mendapatkan informasi mengenai pemilik kendaraan tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa setiap daerah belum sepenuhnya terintegrasi dalam situs SAMSAT, sehingga Anda perlu mengakses alamat website sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Di bawah ini terdapat daftar alamat website resmi sesuai dengan wilayah:
-Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
-Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
-Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
-DIY Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com
-Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
-Banten: http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
-Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
-Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
2. Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Menggunakan Aplikasi Android
Selain melalui situs resmi SAMSAT, Anda juga dapat melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan melalui aplikasi Android. Walaupun aplikasi ini awalnya dirancang untuk keperluan pajak, namun tersedia fitur khusus yang memungkinkan Anda untuk melakukan pelacakan kepemilikan kendaraan.
Setiap daerah di Indonesia memiliki nama aplikasi sendiri yang dapat Anda cari di Play Store dengan kata kunci tertentu. Di bawah ini adalah daftar beberapa aplikasi sesuai dengan wilayah:
-Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
-Jawa Barat: SAMBARA
-Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
-DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
-Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
-Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh