Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK
Advertisement . Scroll to see content

Batasi Usia Kendaraan 10 Tahun, DKI Disarankan Beri Insentif Pemilik Kendaraan

Jumat, 02 Agustus 2019 - 20:00:00 WIB
Batasi Usia Kendaraan 10 Tahun, DKI Disarankan Beri Insentif Pemilik Kendaraan
Batasi usia kendaraan, Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk memberikan insentif kepada pemilik kendaraan yang usia mobilnya di atas 10 tahun. (Foto: iNews.id/Riyandy Arystio)
Advertisement . Scroll to see content

Agus menyarankan untuk memberikan intensif kepada pemilik kendaraan yang usia mobilnya di atas 10 tahun, ikhlas untuk dihancurkan. Semua dikembalikan lagi kepada Gubernur DKI Jakarta, apakah berani untuk menjalankan atau sekadar instruksi saja.

"Nanti di-scrap (mobilnya). Nah kalau sudah di scrap, harusnya dapet insentif dong. Dikasih uang muka untuk beli mobil baru, tapi sekarang lihat keberanian dia, kan habis beberapa tahun lagi. Ini kan baru instruksi ke anak buahnya, belum diatur," ujar Agus.

.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut