Batasi Usia Kendaraan 10 Tahun, DKI Disarankan Beri Insentif Pemilik Kendaraan
Jumat, 02 Agustus 2019 - 20:00:00 WIB
Agus menyarankan untuk memberikan intensif kepada pemilik kendaraan yang usia mobilnya di atas 10 tahun, ikhlas untuk dihancurkan. Semua dikembalikan lagi kepada Gubernur DKI Jakarta, apakah berani untuk menjalankan atau sekadar instruksi saja.
"Nanti di-scrap (mobilnya). Nah kalau sudah di scrap, harusnya dapet insentif dong. Dikasih uang muka untuk beli mobil baru, tapi sekarang lihat keberanian dia, kan habis beberapa tahun lagi. Ini kan baru instruksi ke anak buahnya, belum diatur," ujar Agus.
.
Editor: Dani M Dahwilani