Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Crazy Rich Makassar Hadiahkan Lamborghini Rp22 Miliar untuk Anaknya yang Ultah ke-9
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Pajak Super Car di Indonesia? Ngeri Bikin Jantung Copot

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:37:00 WIB
Berapa Pajak Super Car di Indonesia? Ngeri Bikin Jantung Copot
Banyak yang bertanya berapa pajak super car di Indonesia? Setelah dihitung bikin jantungan. (Foto: Lamborghini)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai contoh, super car Lamborghini Aventador seharga Rp10 miliar. Dari harga mobil tersebut maka BBN-KB dikenakan sebesar Rp200 juta, sedangkan untuk PKB Rp1,25 miliar. Jadi total pajak yang harus dibayar per tahun Rp1,45 miliar. Bikin jantung copot bukan.

Jadi, buat yang belum bisa memiliki super car lengkap dengan membayar pajaknya lebih baik berpikir dulu. Ingat, jika menunggak ada sanksi berupa denda, pemblokiran sampai penyitaan mobil mewah seperti yang terjadi baru-baru ini.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut