Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Armuzna, DPR Wanti-Wanti Penyaluran Makanan hingga Bus Jemaah Haji
Advertisement . Scroll to see content

Berlaku 5 Tahun, Intip Harga Trayek Bus dan Angkutan Umum di Indonesia

Kamis, 30 Juni 2022 - 06:39:00 WIB
Berlaku 5 Tahun, Intip Harga Trayek Bus dan Angkutan Umum di Indonesia
Para pecinta bus (busmania) mungkin pernah bertanya-tanya, berapa sebenarnya harga trayek bus? (Foto: Instagram Pandawa87)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara untuk izin trayek antar kabupaten/kota dan angkutan perkotaan yang melampaui wilayah satu provinsi untuk kendaraan berkapasitas sampai dengan 16 penumpang sebesar Rp1.000.000 dan kendaraan dengan 16 penumpang ke atas sebesar Rp5.000.000.

Adaoun untuk izin trayek perdesaan yang melewati satu wilayah provinsi sebesar Rp1.000.000. Dalam PP 11 Tahun 2015 juga diatur tarif izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek yang meliputi, izin angkutan taksi yang wilayah operasinya melampaui satu daerah provinsi.

Khusus angkutan orang tidak dalam trayek izin operasinya sebesar Rp5.000.000. Berikutnya izin angkutan dengan tujuan tertentu Rp5.000.000 dan izin angkutan pariwisata sebesar Rp5.000.000. Itulah harga resmi trayek bus di Indonesia. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut