Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkendara Pakai Mobil Hybrid, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan agar Aman
Advertisement . Scroll to see content

Gerah! Toyota Minta Aturan TKDN Kendaraan Elektrifikasi Fleksibel, Begini Tanggapan Kemenperin

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:51:00 WIB
Gerah! Toyota Minta Aturan TKDN Kendaraan Elektrifikasi Fleksibel, Begini Tanggapan Kemenperin
Dinilai rumit, Toyota berharap pemerintah Indonesia bisa lebih fleksibel dalam menerapkan regulasi TKDN kendaraan elektrifikasi. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, ada lebih dari 100 komponen yang wajib dilokalisasi produsen pada kendaraan hybrid. Ini sebagai syarat masuk dalam program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.

Kementerian Perindustrian menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting, terutama dalam menghadapi transisi elektrifikasi, tantangan global, serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor.

"Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini," kata Agus Gumiwang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut