Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 
Advertisement . Scroll to see content

Gesek Manual Nomor Rangka dan Mesin Kendaraan Akan Dihapus, Ini Gantinya

Senin, 04 November 2024 - 13:22:00 WIB
Gesek Manual Nomor Rangka dan Mesin Kendaraan Akan Dihapus, Ini Gantinya
Gunakan sistem elektronik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus gesek manual nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Meski cara tersebut dapat mempercepat proses pendataan kendaraan, Kakorlantas mengatakan perubahan akan diterapkan secara bertahap. Sebab, alat untuk mendeteksi nomor rangka kendaraan memiliki harga yang cukup tinggi.

"Tapi ini pelaksanaannya mungkin bertahap karena mahal itu untuk alat cek fisik yang menggunakan IT," ujarnya.

Pelayanan cek fisik kendaraan dengan sistem elektronik akan mempersingkat waktu. Selain tidak perlu menggesek, petugas juga tak perlu menunggu mesin kendaraan dingin sehingga antrean bisa dipangkas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut