Insentif PPn BM Mobil di Bawah 1.500 Cc Berlaku, Sedan Bakal Lebih Murah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberlakukan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc mulai Maret 2021. Pemberian insentif menggunakan instrumen PPn BM Ditanggung Pemerintah (DTP) berlaku selama sembilan bulan.
Dalam tiga bulan pertama (Maret-Mei), insentif PPn BM mencapai 100 persen. Tahap kedua (Juni-Agustus) pengurangan 50 persen, dan ketiga (September-November) pengurangan 25 persen.
Secara teknis insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.
Namun yang harus jadi perhatian, tidak semua mobil dapat keringanan pajak. Diprediksi di segmen hatchback, di antaranya Honda Brio, Toyota Agya, Suzuki Ignis, Yaris dan Honda Jazz kemungkinan dapat insentif. Ada juga small MPV dan low SUV, seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio. Di segmen sedan ada Toyota Vios dan Honda City (cek kandungan lokal).
Mobil jenis hatchback memiliki tarif PPn BM 10 persen dan jenis sedan 30 persen. Dalam relaksasi kali ini, sedan di bawah 1.500 cc jadi model yang mendapatkan insentif paling besar.